makalah kesling
Selasa, 23 Mei 2017
Jumat, 20 Desember 2013
MAKALAH KESEHATAN LINGKUNGAN
DIMAN
K201202011
K1/KESMAS
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN
MANDALA
WALUYA
KENDARI
2013
KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke
hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada
tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “kesehatan lingkungan”.
Penulis menyadari bahwa didalam
pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak
lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis
menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Tim penulis menyadari bahwa dalam
proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi
maupun cara penulisannya. Namun demikian, tim penulis telah berupaya dengan
segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan
baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan rendah hati dan dengan tangan
terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini. Dan
semoga sengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca dan
teman-teman. Amin…
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kesehatan
lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,
bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan
penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup
dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa tingginya angka kematian bayi pada suatu daerah disebabkan karena faktor
perilaku (perilaku perawatan pada saat hamil dan perawatan bayi, serta perilaku
kesehatan lingkungan ) dan faktor kesehatan lingkungan.
Pada
masa yang datang pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang
berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara
pihak pengguna infrastruktur dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus
disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik (tahu sesuatu atau tahu
bersikap yang semestinya) Masa datang kita dihadapkan dengan penggunaan
IPTEK yang lebih maju dan lebih kompleks yang memerlukan profesionalisme yang
lebih baik dengan jenjang pendidikan yang memadai. Di samping itu dalam
proses pembangunan masa datang, diperlukan adanya teknologi kesehatan
lingkungan yang menitik beratkan upayanya pada metodologi mengukur dampak
kesehatan dari pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan, Indikator
ini harus mudah, murah untuk diukur juga sensitif menunjukkan adanya perubahan
kualitas lingkungan.
B.
Rumusan
Masalah
v Pengertian
Kesehatan Lingkungan
v Syarat-syarat
Lingkungan Yang Sehat
v Cara-cara
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
v Tujuan
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
v Ruang
Lingkup Kesehatan Lingkungan
C.
Tujuan
Mahasiswa dapat mengetahui maksud,
syarat-syarat, tata cara serta ruang lingkup dari pada kesehatang lingkungan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kesehatan Lingkungan
Pengertian Kesehatan menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu
keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan
penyakit atau kelemahan”.
Kesehatan
lingkungan
adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena
lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat
dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
Kesehatan lingkungnan yaitu bagian
integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari
hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis.Jadi kesehatan
lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan mayarakat
Ada 3
pengertian yang dikemukakan para ahli tentang kesehatan lingkungan,
masing-masing pengertian lahir dalam upaya memecahkan masalah kesehatan sesuai
jaman dan kebutuhannya. Ketiga pengertian tersebut adalah :
1. Pengertian Kesehatan
Lingkungan sebagai suatu upaya, dikemukakan oleh P.Halton Purdon (1971). Purdon menyatakan bahwa “ Kesehatan Lingkungan
merupakan bagian dari dasar-dasar kesehatan bagi masyarakat modern, kesehatan
lingkungan adalah aspek kesehatan masyarakat yang meliputi semua aspek
kesehatan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan. Tujuannya untuk
mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada tingkat yang
setinggi-tingginya dengan jalan memodifikasi factor social, factor fisik
lingkungan, sifat-sifat dan kelakuan lingkungan yang dapat berpengaruh terhadap
kesehatan.
2. Pengertian kesehatan
Lingkungan sebagai Kondisi dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan se Dunia
(World Health Organization). WHO
menyatakan Environment health refers to ecological balance that must exist
beetwen man and his environment in order to ensure his weel being. Kesehatan
Lingkungan merupakan terwujudnya keseimbangan ekologis antara manusia dan
lingkungan harus ada, agar masyarakat menjadi sehat dan sejahtera. Sehingga
Kesehatan Lingkungan menurut WHO adalah : Those aspects of human health and
disease that are determined by factors in the environment. It also refers to
the theory and practice of assessing and controlling factors in the environment
that can potentially affect health. Atau bila disimpulkan "Suatu
keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat
menjamin keadaan sehat dari manusia ". Menurut HAKLI (Himpunan Ahli
Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi
lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia
dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat
dan bahagia. Dalam pengertian ini titik pusat pandang dari Kesehatan Lingkungan
adalah bahwa tercapainya tujuan kesehatan yaitu masyarakat sehat dan sejahtera
apabila kondisi lingkungan sehat.
3. Kesehatan Lingkungan
adalah ilmu dan seni dalam mencapai keseimbangan lingkungan dan manusia, ilmu
dan seni dalam pengelolaan lingkungan sehingga dicapai kondisi yang bersih,
sehat, aman dan nyaman dan terhindar dari gangguan penyakit. Pengertian
Kesehatan Lingkungan sebagai suatu ilmu, seni dan teknologi dikemukakan oleh
beberapa ahli diantaranya dikemukakan oleh Umar Fahmi Achmadi. Menurut Umar Fahmi Achmadi (1991), Kesehatan
Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari keterkaitan antara kualitas lingkungan
dengan kondisi kesehatan suatu masyarakat. Ilmu Kesehatan Lingkungan
mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk dengan segala
macam perubahan komponen lingkungan hidup yang menimbulkan ancaman atau
berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
B.
Syarat-syarat
Lingkungan Yang Sehat
1.
Keadaan
Air
Air
yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat
kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu
1000C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.
2.
Keadaan
Udara
Udara
yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya
oksigen dan di dalamnya tidak tercemar oleh zat-zat yang merusak tubuh,
contohnya zat CO2 (zat carbondioksida).
3.
Keadaan
tanah
Tanah
yang sehat adalah tanah yamh baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak
tercemar oleh zat-zat logam berat.
4. Suara/kebisingan
Yaitu
keadaan dimana suatu lingkungan yang kondisinya tidak bising yang dapat
mengganggu aktifitas/alat pendengaran manusia.
C.
Cara-cara
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Tidak
mencemari air dengan membuang sampah disungai
2. Mengurangi
penggunaan kendaraan bermotor
3. Mengolah
tanah sebagaimana mestinya
4. Menanam
tumbuhan pada lahan-lahan kosong
D.
Tujuan
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1.
Mengurangi
Pemanasan Global. Dengan menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong,
maka kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2
(okseigen) yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2
(carbon) yang menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan
dan secara langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh
manusia tersebut untuk bernafas.
2.
Menjaga
Kebersihan LingkunganDengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga
kebersihannya, karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari
segala penyakit dan sampah.Sampah adalah mush kebersihan yang paling utama.
Sampah dapat dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;
a.
Membersihkan
Sampah OrganikSampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat
organik di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur
dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik :
1).
Daun-daun tumbuhan
2).
Ranting-ranting tumbuhan
3).
Akar-akar tumbuhan
b.
Membersihkan
Sampah Non OrganikSampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur
(dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat
dibersihkan dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya.
Tujuan
dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi 2,secara
umum dan secara khusus.
Tujuan
dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara umum, antara lain :
- Melakukan
koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan
dan kesejahteraan hidup manusia.
- Melakukan
usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya
meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
- Melakukan
kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan
institusi pemerintah serta lembaga non pemerintah dalam menghadapi bencana
alam atau wabah penyakit menular.
Tujuan
dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara khusus, antara lain:
- Menyediakan
air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
- Makanan
dan minuman yang di produksi dalam skala besar dan di konsumsi secara luas
oleh masyarakat.
- Pencemaran
udara akibat sisa pembakaran BBM, batu bara, kebakaran hutan, dan gas beracun
yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab
terjadinya perubahan ekosistem.
- Limbah
cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan,
industri, rumah sakit, dan lain-lain.
- Kontrol
terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara
memutuskan rantai penularan penyakitnya.
- Perumahan
dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
- Kebisingan,
radiasi, dan kesehatan kerja.
- Survei
sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan
lingkungan.
E.
Ruang
Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kontribusi lingkungan dalam
mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah
perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan
memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
Menurut World Health
Organization (WHO) ada
17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
1.
Penyediaan
Air Minum
2.
Pengelolaan
air Buangan dan pengendalian pencemaran
3.
Pembuangan
Sampah Padat
4.
Pengendalian
Vektor
5.
Pencegahan/pengendalian
pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6.
Higiene
makanan, termasuk higiene susu
7.
Pengendalian
pencemaran udara
8.
Pengendalian
radiasi
9.
Kesehatan
kerja
10.
Pengendalian
kebisingan
11.
Perumahan
dan pemukiman
12.
Aspek
kesling dan transportasi udara
13.
Perencanaan
daerah dan perkotaan
14.
Pencegahan
kecelakaan
15.
Rekreasi
umum dan pariwisata
16.
Tindakan-tindakan
sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan
perpindahan penduduk.
17.
Tindakan
pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
—-Di
Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu :
1.
Penyehatan Air dan Udara
- Pengamanan
Limbah padat/sampah
- Pengamanan
Limbah cair
- Pengamanan
limbah gas
- Pengamanan
radiasi
- Pengamanan
kebisingan
- Pengamanan
vektor penyakit
- Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca
bencana
MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI
INDONESIA
—-Masalah
Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya
dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah
dalam kesehatan lingkungan antara lain :2,4
1. Air Bersih
—-Air
bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya
memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum
adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung
diminum.
—-Syarat-syarat
Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
·
Syarat Fisik
: Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
- Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum
yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
·
Syarat
Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
—-Metode
pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
·
Tanah
permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
- Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air
tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
·
Tidak boleh
terkontaminasi air permukaan
·
Tinja tidak
boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
·
Tidak boleh
terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan,
harus dibatasi seminimal mungkin
·
Jamban harus
babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
·
Metode
pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
—-Secara
umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :2,6
·
Memenuhi
kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang
cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
·
Memenuhi
kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar
anggota keluarga dan penghuni rumah
·
Memenuhi
persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan
air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit
dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi,
terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan
penghawaan yang cukup
·
Memenuhi
persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan
luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan,
konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung
membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan Sampah
—-Teknik
pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur,
berikut:6
·
Penimbulan
sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk
dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak
geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi
·
Penyimpanan
sampah
·
Pengumpulan,
pengolahan dan pemanfaatan kembali
·
Pengangkutan
·
Pembuangan
—-Dengan
mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan
urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan
masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang
Pengganggu
—-Serangga
sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit
penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk
penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes
sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki
Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya
dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu
yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp,
Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk
mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan
pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
—-Binatang
pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan
penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara
perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat
menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah
terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan
Minuman
—-Sasaran
higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan
makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau
disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang
disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
—
-Persyaratan
hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
·
Persyaratan
lokasi dan bangunan
·
Persyaratan
fasilitas sanitasi
·
Persyaratan
dapur, ruang makan dan gudang makanan
·
Persyaratan
bahan makanan dan makanan jadi
·
Persyaratan
pengolahan makanan
·
Persyaratan
penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi
·
Persyaratan
peralatan yang digunakan
·
Pencemaran
Lingkungan
—-Pencemaran
lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara.
Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door
air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta
gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah
kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam
ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan
bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi
saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau
pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada
kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan
resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota
dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar.
Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di
masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar
diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran
pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan,
terganggunya ekologi hutan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesehatan
lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus
menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan
ekologis.
Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan
Lingkungan
1. Tidak
mencemari air dengan membuang sampah disungai
2.. Mengurangi
penggunaan kendaraan bermotor
3. Mengolah
tanah sebagaimana mestinya
4. Menanam
tumbuhan pada lahan-lahan kosong
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan
derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku
masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/14974253/Makalah-Kesehatan
http://www.docstoc.com/docs/34033756/prospek-kesehatan-lingkungan
World Health
Organization (WHO). Environmental Health. Disitasi dari
: http://www.WHO.int. Last Update : Januari 2008
Setiyabudi
R. Dasar Kesehatan Lingkungan. Disitasi dari : http://www.ajago.blogspot.htm. Last Update : Desember 2007
Departemen
Kesehatan Repubik Indonesia.. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Menteri
Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No 416
tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
Soeparman
dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu
Pengantar. Jakarta : EGC.
Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan
Restoran
Langganan:
Postingan (Atom)